| By kaka suminta,
on 21-11-2009 09:22
|
Views : 455 |
Favoured : 18 |
Published in : News, Newsflash |
Anggota parlemen dari Partai Demokrat menuding bahwa fraksi kolaisi di DPR melakukan akrobat politik, terkait dukungan partai koalisi tersebut dalam usulan hak angket Bank Century. Akrobat politik tadi digambarkan dengan keinginan untuk menyenangkan publik yang saat ini sangat keras menghendaki penuntasan kasus Bank century yang dibailout pemerintah dengan kucuran dana 6,7 trilyun rupah, bahkan angkanya kini telah mencapai 9 triltun menurut beberapa sumber.
Tentu saja tudingan itu sangat mendasar, mengingat seyogyanya partai politik yang melakukan koalisi dengan Demokrat yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilu lalu tetap mendukung pemerintahan pasangan presiden tadi, termasuk pada saat pemerintah menghadapi tekanan politik akibat adanya dugaan skandal keuangan Bank Century, yang juga dihubung-hubngkan dengan pendanaan pemilu lalu, bukan hanya pemilu presiden tetapi juga pemilu legislatif, yang dilaksanakan sebelum pemilu presiden.
Namun politik di Senayan memang berkata lain. Hampir semua partai politik, setidaknya melalui anggotanya di DPR mendukung usulan hak angket Bank Century. Di sisi lain sebagaimana kita pahami dalam pengucuran dana malalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pemerintah terutama menteri keuangan dan pejabat Bank Indonesia (BI) dinilai bersalah melakukan kebijakan bail out tadi. Puncak dari proses penolakan kebijakan pemerintah tadi adalah ditolaknya peraturan pengganti undang-undang (Perpu) tentang Bank Indonesia, setelah sebelumnya Perpu tadi telah digunakan untuk menggelontorkan uang ke Bank Mercury lebih dari 2 Trliyun rupiah. Namun langkah pemerintah bukan hanya sampai disitu, karena pemerintah tetap mengucurkan uang dalam jumlah besar kepada bank yang sedang kolaps itu, sehingga jumlahnya mencapai 6,7 trilyun rupiah tadi.
Lalu apakah sikap koalisi yang mempertanyakan kebijakan pemerintah melalui hak angket tadi dapat kita benarkan atau kita juga menilai bahwa secara politik memang tidak etis meninggalkan koalisi saat dalam tekanan, wawaupun kebijakan yang diambil salah dan menlibatkan orang-orang penting di pemerintahan. Upaya untuk menjadi terang sebuah masalah adalah penting, tetapi kita juga tidak bisa naif seolah-olah parlemen memang memikirkan kepentingan publik dalam hal ini. Karena harus diakui bahwa parlemen dan juga pemerintah seringkali tanpa segan-segan membuat tindakan atau sikap politik yang bertentangan dengan suasana kebatinan dan rasa keadilan di masyarakat.
Kecurigaan ini tentu saja bukan tanpa alasan, karena bisa saja terjadi penyimpangan dalam perjalanan hak angket. Ranjau yang menghadang hak angket dapat kita lihat secara nyata mudah untuk memnajdikan isu plitik ini tidak lebih sekadar untuk menyenangkan publik di satu sisi, tetapi tidak memberuikan ruang penyelesaian tarbaik di sisi lain. Misalnya bisa saja nantinya dalam penentuan nasib hak angket akan amblas dalam sidang paripurna DPR, saat suara-suara bermuara pada suara fraksi, dengan mudah kita melihat konstelasi hitungan suara di DPR, saat Fraksi Golkar dan PKS menyatakan menolak, maka sisa suara yang ada tidak akan mampu menggolkan upaya hak angket tadi.
Demikian juga jika hak angket bergulir masih banyak rintangan yang menghadang, mulai dari asas legalitas, ketika dipertanyakan keabsahan hak angket yang tidak didahului dengan hak interpelasi lebih dahulu. Bagitupun kita harus menyadari bahwa keputusan yang akan diambil di senayan adalah keputusan politik. Sementara hak angket juga sangat sarat dengan nuansa politik, di mana penilaian tentang kebijakan yang diambil oleh pemerintah saat menggelontorkan sejumlah uang kepada Bank ini tak lepas dari penilaian politis.
Jadi benarkah para wakil rakyat itu sedang berakrobat politik, tentu saja masih terlalu dini untuk menilainya. Dengan mengingat bahwa sebagai pilitisi maka parleman akan berusaha untuk bermain aman, kita dapat menduga-duga episode selanjutnya. Karena dari episode sebelumnya kita melihat bahwa imbas dari kasus Bank Century juga telah mengobarkan perseteruan KPK dengan kepolisian dan lambaga kejaksaan, yang sempat mengguncangkan jagat politik Indonesia. Tentunya publik masih diminta ekstra ketat memantau perkembangan ini, mengingat banyaknya pihak yang memandang bahwa momentum ini harus menjadi titik balik ke arah penyelenggraan negara yang baik, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Kita tidak barharap malah sebaliknya yang terjadi, yakni konsolidasi koruptor di tubuh penyenggara negara.
Last update: 21-11-2009 09:24
|